Proses pewarisan pada umpasa pernikahan ini diwariskan berdasarkan sistim pewarisan vertikal, Artinya umpasa ini ditransmisikan secara turun-temurun dari nenek moyang kepada generasi-generasi berikutnya. Dengan kata lain, proses penciptaan umpasa ini dilakukan secara terstruktur dengan sistim pewarisan secara vertikal.
Proses penciptaan umpasa pernikahan dilakukan dengan cara terstruktur. Artinya, pada proses penciptaan si penutur umpasa tersebut melakukan penghafalan teks secara tidak sengaja. Artinya, proses ini telah dilakukan jauh-jauh hari dengan kebiasaan mendengar orang yang berumpasa. Proses penghafalan tersebut ditransmisikan secara turun-temurun dengan proses pewarisan.
Membaca lebih lengkap, kunjungi Daftar Isi Skripsi
Artikel Terkait (Skripsi)
No comments:
Post a Comment