Konteks penuturan umpasa terdiri dari konteks situasi dan konteks budaya. Konteks situasi meliputi unsur waktu penuturan, tujuan penuturan, peralatan yang digunakan dan teknik penuturan. Konteks budaya meliputi unsur lokasi penuturan, penutur-audiens, latar sosial budaya, kondisi sosial ekonomi masyarakat pendukungnya.
Konteks Situasi
Konteks situasi menyangkut unsur atau hal-hal yang berkaitan langsung dengan peristiwa pertunjukan. Waktu penuturan umpasa pernikahan I ini dituturkan saat seorang anak laki-laki ingin mencari pasangan hidupnya. Dalam hal ini anak laki-laki tersebut selalu mengutamakan kecantikan daripada tingkah laku calon pasangannya. Pada kondisi seperti inilah orang tua menuturkan umpasa pernikahan I tersebut.
Penuturan umpasa ini pun tidak selalu berada pada suatu acara yang formal (acara adat keluarga). Penuturan umpasa ini dapat dilakukan kapan saja. Misalnya, selesai makan malam keluarga, ketika riap hu juma (bekerja keladang bersama-sama). Ada kalanya penuturan umpasa ini berada pada suatu acara yang formal. Misalnya, keluarga tersebut ingin membuat suatu acara adat yang dihadiri para keluarga terdekat. Upacara adat ini bertujuan untuk mendoakan seorang anak laki-laki yang belum menemukan pendamping hidupnya, namun umurnya sudah melebihi batas normal pernikahan (tiga puluh tahun ke atas).
Penuturan umpasa ini bertujuan agar anak tersebut tidak hanya melihat kecantikan dalam mencari pendamping hidupnya. Namun sebaiknya anak tersebut lebih mengutamakan bagaimana tingkah laku calon pendamping (perempuan) yang ingin dinikahinya.
Tidak adanya ditemukan peralatan yang digunakan dalam penuturan umpasa ini, apabila umpasa tersebut dituturkan pada saat yang tidak formal. Jika penuturan umpasa ini berada pada suatu acara yang formal (acara adat keluarga, hal ini dilakukan jika seorang anak sudah melewati batas umur yang matang). keluarga tersebut biasanya menyediakan Dayok na binatur (ayam yang diatur) untuk diberikan kepada beberapa pihak keluarga yang paling dihormati. Misalnya, Oppung (kakek dan nenek), pihak Tulang (Paman dan Bibi), dan pihak Boru (saudara perempuan dari ayah). Setelah pihak keluarga anak tersebut memberikan Dayok na binatur (ayam yang diatur) kepada pihak-pihak tersebut, pihak Oppung (Kakek dan Nenek), Pihak Tulang (Paman dan Bibi) dan pihak boru (saudara perempuan dari ayah) juga membalas memberikan Dayok na binatur kepada anak laki-laki yang belum menemukan jodohnya tersebut. Pada saat inilah pihak yang paling dihormati tersebut memebrikan nasehat, doa restu dan di akhir kata biasanya umpasa pernikahan I ini dituturkan.
Dayok na binatur (ayam yang diatur) merupakan makanan adat Simalungun. Filosofi ayam sebagai makanan adat Simalungun, yaitu karena ayam memiliki sifat dan prinsip yang baik untuk ditiru oleh manusia. Misalnya, mengerami telurnya, melindungi anaknya dan sisiplin terhadap waktu. Hal inilah yang terbawa dalam sifat masyarakat Simalungun yang selalu bertanggungjawab pada keluarga, disiplin dan selalu berusaha melindungi anaknya.
Teknik penuturan umpasa ini dituturkan secara monolog. Ketika si penutur menuturkan umpasa tersebut, pendengar (audiens) tidak membalasnya dengan berumpasa. Sehingga tidak ditemukan adanya Berbalas umpasa, namun biasanya secara sepontan pendengar (audiens) mengamininya, dengan mengucapkan imma tutu (amin). Hal ini bertujuan untuk melengkapi berkat yang telah diberikan oleh si penutur (pihak oppung, pihak tulang, pihak boru) tersebut.
Membaca lebih lengkap, kunjungi Daftar Isi Skripsi
Artikel Terkait (Skripsi)
No comments:
Post a Comment