Pada umpasa pernikahan III tersebut bahasa yang digunakan dibagi menjadi dua tingkatan bahasa. Yang pertama bahasa simbol. Artinya, bahasa yang digunakan dalam umpasa ini adalah bahasa simbol-simbol alam yang memiliki makna secara konotasi. hal ini dapat dilihat pada bagian sampiran berikut:
Onma lading haladi
Lading aek ronuan
Kata lading haladi ‘ladang keladi’ berkonotasi dengan ‘orang banyak’, sedangkan kata aek ronuan ‘sungai ronuan’ berkonotasi dengan ‘limpahan berkat’. Pilihan kata dengan menggunakan simbol-simbol alam tersebut memiliki kekuatan makna yang sangat kuat, dan erat dengan ciri kepuitisan bahasa yang terkandung didalamnya, dengan artian umpasa ini memiliki pemaknaan yang lebih dalam, dan teks tampak dan terdengar lebih indah.
Yang kedua, menggunakan bahasa biasa. Artinya, bahasa yang digunakan adalah ragam bahasa komunikasi untuk kalangan masyarakat secara luas. ha ini untuk kelancaran proses komunikasi antarara si penutur dengan kepada siapa umpasa itu dituturkan, dengan kata lain umpasa yang dituturkan dapat dengan mudah dipahami. hal ini dapat dilihat pada bagian isi berikut:
Onma doding nami
Doding pamasu-masuan
Ragam bahasa yang digunakan dalam bagian isi umpasa ini lebih komunikatif, dibandingan umpasa pada bagian sampiran. Pada bagian sampiran pemilihan kata dan simbol-simbol alam lebih ketat, sedangkan pada bagian isi menggunakan bahasa biasa, yaitu bahasa sehari-hari yang dipergunakan masyarakat.
Membaca lebih lengkap, kunjungi Daftar Isi Skripsi
Artikel Terkait (Skripsi)
No comments:
Post a Comment