Umpasa ini memiliki beberapa fungsi, yang pertama sebagai sistim proyeksi. Artinya, ketika umpasa ini dituturkan, kelompok masyarakat yang menuturkan umpasa ini menciptakan sebuah proyeksi baru dalam pemikirannya atau hal yang ingin dicapainya. Si penutur umpasa mencita-citakan agar kedua mempelai yang sedang melangsungkan pernikahan tersebut langgeng dan bahagia hingga akhir hayatnya. Hal ini ditunjukan oleh frasa doding pamasu-masuan (nyanyian doa restu) yang tampak pada larik keempat. Frasa doding pamasu-masuan (nyanyian kami) disini memiliki maksud yang terkandung, yaitu mendoakan (memberikan doa) kepada orang sedang melangsungkan pernikahan. Yang bertujuan, agar kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan langgeng dan bahagia.
Yang kedua, sebagai alat pengesahan pranata sosial atau lembaga kebudayaan. Seseorang yang memberikan nasehat tidak menuturkan umpasa di akhir kata akan terasa hambar, atau terasa kurang sah. Artinya, umpasa ini berfungsi sebagai kata pengaminan. Dengan menuturkan umpasa, kedua orang yang telah menikah tersebut sah dalam adat, begitu juga dalam masyarakat. Setiap pernikahan dalam masyarakat Simalungun meyakini bahwa tidak adanya perpisahan, selain perpisahan yang dipisahkan oleh kematian.
Membaca lebih lengkap, kunjungi Daftar Isi Skripsi
Artikel Terkait (Skripsi)
No comments:
Post a Comment