Setiap sastra lisan atau folklor memiliki fungsi atau kegunaan di dalam masyarakat pemiliknya. Hal inilah yang menjadikan sastra lisan diminati dan dipertahankan oleh suatu komunitas masyarakat Pemiliknya.
Pendapat yang khusus membicarakan fungsi puisi rakyat adalah yang dikemukakan oleh Danandjaja. Danandjaja (2002:49-50) mengatakan bahwa sajak rakyat berfungsi sebagai (1) alat kendali sosial, (untuk hiburan), (3) untuk memulai sesuatu permainan, dan, (4) untuk menekan dan mengganggu orang lain.
Pendapat lainnya tentang fungsi sastra lisan menurut Hutomo (1991:69-74) adalah sebagai berikut: (1) sebagai sistim proyeksi, (2) untuk pengesahan kebudayaan, (3) sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma sosial, dan sebagai alat pengendali sosial, (4) sebagai alat pendidikan anak, (5) untuk memberikan suatu jalan yang dibenarkan oleh masyarakat agar dia dapat lebih superior daripada orang lain, (6) untuk memberikan seseorang jalan yang dibenarkan masyarakat agar dia dapat mencela orang lain, (7) sebagai alat untuk memprotes ketidakadilan dalam masyarakat, (8) untuk melarikan diri dari himpitan hidup, atau dengan kata lain berfungsi sebagai hiburan semata.
Dalam melihat fungsi tradisi lisan atau folklor sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat pemiliknya. Fungsi-fungsi tersebut bisa saja hilang atau hanya tinggal fungsi tertentu. Bertahan atau tidaknya fungsi itu tergantung pada sikap suatu masyarakat atas tradisi lisan atau folklor yang lahir dan berkembang dalam masyarakat tersebut.
Fungsi tersebut di atas akan digunakan sesuai dengan objek kajian dalam penelitian ini. Artinya, landasan teori tersebut akan digunakan sebagai acuan yang aplikasinya sesuai dengan kondisi data.
Membaca lebih lengkap, kunjungi Daftar Isi Skripsi
Artikel Terkait (Skripsi)
No comments:
Post a Comment